A. Internalisasi Belajar dan Sosialisasi
- Pengertian Pemuda
1. Pemuda adalah individu yang bila dilihat secara
fisik sedang mengalami perkembangan dan secara psikis sedang mengalami
perkembangan emosional, sehingga pemuda merupakan sumber daya manusia
pembangunan baik saat ini maupun masa datang. Sebagai calon generasi penerus
yang akan menggantikan generasi sebelumnya.
2. Pemuda adalah individu dengan karakter yang
dinamis, bahkan bergejolak dan optimis namun belum memiliki pengendalian emosi
yang stabil. Pemuda menghadapi masa perubahan sosial maupun kultural.
3. Menilik dari sisi usia maka pemuda merupakan
masa perkembangan secara biologis dan psikologis. Oleh karenanya pemuda selalu
memiliki aspirasi yang berbeda dengan aspirasi masyarakat secara umum. Dalam
makna yang positif aspirasi yang berbeda ini disebut dengan semangat pembaharu.
- Pengertian Sosialisasi
Sosialisasi merupakan proses belajar mengajar mengenai
pola-pola tindakan interaksi dalam masyarakat sesuai dengan peran dan status
sosial yang dijalankan masing-masing. Dengan proses itu, individu akan
mengetahui dan menjalankan hak dan kewajibannya berdasarkan peran status
masing-masing dan kebudayaan suatu masyarakat.
Melalui proses belajar semacam ini, seseorang juga
mempelajari kebiasaan-kebiasaan, norma-norma, perilaku, peran, dan semua aturan
yang berlaku di masyarakat. Proses mempelajari unsur-unsur budaya suatu
masyarakat inilah yang disebut dengan sosialisasi.
Soejono Dirdjosisworo
Menurut pendapat Soejono Dirdjosisworo (1985), sosialisasi
mengandung tiga pengertian penting, yaitu:
Proses sosialisasi
adalah proses belajar, yaitu suatu proses akomodasi yang mana individu menahan,
mengubah impulsimpuls dalam dirinya dan mengambil cara hidup atau kebudayaan
masyarakatnya.
Dalam proses sosialisasi itu individu mempelajari kebiasaan,
sikap, ide-ide, pola-pola nilai dan tingkah laku, dan ukuran kepatuhan tingkah
laku di dalam masyarakat di mana ia hidup.
Semua sifat dan kecakapan yang dipelajari dalam proses
sosialisasi itu disusun dan dikembangkan sebagai suatu kesatuan dalam diri
pribadinya.
Charlotte Buhler
Sosialisasi adalah sebuah proses yang membantu
individu-individu belajar dan menyesuaikan diri terhadap bagaimana cara hidup
dan bagaimana cara berpikir kelompoknya, agar ia dapat berperan dan berfungsi
dalam kelompoknya.
Peter L. Berger
Sosialisasi adalah suatu proses seorang anak belajar menjadi
anggota yang berpartisipasi dalam masyarakat.
- Internalisasi Belajar dan Sosialisasi
Ketiga kata atau istilah internalisasi, belajar, dan
spesialisasi pada dasarnya memiliki pengertian yang hampir sama. Proses
berlangsungnya sama yaitu melalui interaksi sosial. Istilah internalisasi lebih
ditekankan pada norma-norma individu yang menginternalisasikan norma-norma
tersebut, atau proses norma-norma kemasyarakatan yang tidak berhenti sampai
institusional saja, akan tetapi norma tersebut mendarah daging dalam jiwa
anggota masyarakat. Norma tersebut dapat dibedakan menjadi dua, yaitu norma
yang mengatur pribadi (mencakup norma kepercayaan dan kesusilaan) dan norma
yang mengatur hubungan pribadi (mencakup kaidah kesopanan dan kaidah hukum).
Istilah belajar ditekankan pada perubahan tingkah laku, yang
semula tidak dimiliki sekarang telah dimiliki oleh seorang individu, atau
perubahan sikap dari tidak tahu menjadi tahu, dimana belajar dapat berlangsung
di lingkungan maupun di lembaga pendidikan.
Istilah spesialisasi ditekankan pada kekhususan yang telah
dimiliki atau diukur oleh seorang individu, kekhususan timbul melalui proses
yang agak panjang dan lama.
- Proses Sosialisasi
Sosialisasi dapat terjadi secara langsung bertatap muka
dalam pergaulan sehari-hari, dapat juga terjadi secara tidak langsung melalui
telepon, surat atau melalui media massa.
Keadaan lingkungan di mana individu berada berperan penting
dalam proses sosialisasi. Keadaan lingkungan menyebabkan individu
mengaktualisasi dirinya untuk memperoleh sikap dan pola tingkah laku yang
sesuai dengan masyarakat. Oleh karena itu, individu melakukan sosialisasi untuk
mempelajari pola kebudayaan yang mendasar seperti bahasa, cara berjalan, cara
makan, dan lain-lain.
Sosialisasi dapat pula terjadi melalui interaksi dan
komunikasi.Melalui komunikasi, seseorang memperoleh pengalaman-pengalaman
hidup, kebiasaan-kebiasaan yang menjadi bekal pergaulan di masyarakat luas.
Selain itu, komunikasi dapat pula melalui media massa seperti surat kabar,
majalah, buletin, dan tabloid. Dengan memperoleh informasi dari media massa,
individu akan belajar nilai dan norma secara umum yang mampu menghasilkan
tingkah laku yang diharapkan masyarakat.
- Peranan Sosial Mahasiswa dan Pemuda di Masyarakat
Mahasiswa adalah kelompok pelajar yang bisa dikatakan
sebagai golongan terdidik, karena mampu untuk mengenyam pendidikan tinggi, di
saat sebagian yang lain dalam usia yang sama masih bergelut dengan kemiskinan
dan keterbatasan biaya dalam mengakses pendidikan, terutama pendidikan tinggi.
Predikat tersebut tentulah dapat disinonimkan bahwa
mahasiswa merupakan kaum intelektual, yang mempunyai basis keilmuan yang kuat
sesuai dengan jurusan yang diambil masing-masing mahasiswa, yang berarti
kemampuan akademik mahasiswa dapat diandalkan sebagai salah satu asset negara
ini. Tetapi, mahasiswa juga merupakan sebuah entitas social yang selalu
berinteraksi dengan masyarakat dari segala jenis lapisan, sehingga dalam hal
ini mahasiswa pun dituntut untuk memainkan peran aktif dalam kehidupan social
kemasyarakatan.
Masyarakat membutuhkan peran serta pemuda untuk kemajuan
bersama.
Pemuda adalah tulang punggung masyarakat. Generasi tua
memilki keterbatasan untuk memajukan bangsa. Generasi muda harus mengambil
peranan yang menentukan dalam hal ini. Dengan semangat menyala-nyala dan tekad
yang membaja serta visi dan kemauan untuk menerima perubahan yang dinamis
pemuda menjadi motor bagi pembangunan masyarakat. Sejarah membuktikan, bahwa
perubahan hampir selalu dimotori oleh kalangan muda. Sumpah Pemuda, Proklamasi,
Pemberantasan PKI, lahirnya orde baru, bahkan peristiwa turunnya diktator
Soeharto dari singgasana kepresidenan seluruhnya dimotori oleh kaum muda. kaum
muda pula yang selalu memberikan umpan balik yang kritis terhadap pongahnya
kekuasaan.
B. Pemuda dan Identitas
- Pola Dasar Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda
Pola Dasar Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda
ditetapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dalam Keputusan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor:0323/U/1978 tanggal 28 Oktober 1978. Maksud
dari Pola Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda adalah agar semua pihak yang
turut serta dan berkepentingan dalam penanganannya benar-benar menggunakan
sebagai pedoman sehingga pelaksanaannya dapat terarah, menyeluruh dan terpadu
serta dapat mencapai sasaran dan tujuan yang dimaksud.
Pola dasar Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda disusun
berlandaskan:
1. Landasan
IDIIL : Pancasila
2. Landasan
Konstitusional : Undang-Undang
Dasar 1945
3. Landasan
Strategis : Garis-Garis
Besar Haluan Negara
4. Landasan
Historis : Sumpah Pemuda
Th. 1928 dan Proklamasi Kemerdekaan 17-8-45
5. Landasan
Normatif : Etika, tata
nilai dan tradisi luhur yang hidup dalam masyarakat.
- Pengertian Pokok Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda
1. Generasi Muda
sebagai subyek pembinaan dan pengembangan adalah mereka yang telah memiliki
bekal-bekal dan kemampuan serta landasan untuk dapat mandiri dalam
keterlibatannya secara fungsional bersama potensi lainnya, guna menyelesaikan
masalah-masalah yang dihadapi bangsa dalam rangka kehidupan berbangsa dan
bernegara serta pembangunan nasional.
2. Generasi muda
sebagai objek pembinaan dan pengembangan adalah mereka yang masih memerlukan
pembinaan dan pengembangan ke arah pertumbuhan potensi dan
kemampuan-kemampuannya ke tingkat yang optimal dan belum dapat bersikap mandiri yang melibatkan secara
fungsional.
- Permasalahan Generasi Muda
- Dirasa
menurunnya jiwa idealisme, patriotisme, dan nasionalisme di kalangan masyarakat
termasuk generasi muda.
- Kekurangpastian
yang dialami oleh generasi muda terhadap masa depannya.
- Belum
seimbangnya antara jumlah generasi muda dengan fasilitas pendidikan yang
tersedia, baik yang formal maupun non formal. Tingginya jumlah putus sekolah
yang diakibatkan oleh berbagai sebab yang bukan hanya merugikan generasi muda
sendiri, tetapi juga merugikan seluruh bangsa.
- Kurangnya
lapangan kerja / kesempatan kerja serta tingginya tingkat pengangguran
/setengah pengangguran di kalangan generasi muda dan mengakibatkan berkurangnya
produktivitas nasional dan memperlambat kecepatan laju perkembangan pembangunan
nasional serta dapat menimbulkan berbagai problem sosial lainnya.
- Kurangnya
gizi yang dapat menyebabkan hambatan bagi perkembangan kecerdasan dan
pertumbuhan badan di kalangan generasi muda, hal tersebut disebabkan oleh
rendahnya daya beli dan kurangnya perhatian tentang gizi dan menu makanan
seimbang di kalangan masyarakat yang berpenghasilan rendah.
- Masih
banyaknya perkawinan di bawah umur, terutama di kalangan masyarakat daerah
pedesaan.
- Pergaulan
bebas yang membahayakan sendi-sendi perkawinan dan kehidupan keluarga.
- Meningkatnya
kenakalan remaja termasuk penyalahgunaan narkotika.
- Belum
adanya peraturan perundangan yang menyangkut generasi muda.
- Kebutuhan
Akan Figur Teladan. Remaja jauh lebih mudah terkesan akan nilai-nilai luhur yang
berlangsung dari keteladanan orang tua mereka daripada hanya sekedar
nasihat-nasihat bagus yang tinggal hanya kata-kata indah.
- Sikap
Apatis. Sikap apatis meruapakan kecenderungan untuk menolak sesuatu
dan pada saat yang bersamaan tidak mau melibatkan diri di dalamnya. Sikap
apatis ini terwujud di dalam ketidakacuhannya akan apa yang terjadi di
masyarakatnya.
- Kecemasan
dan Kurangnya Harga Diri. Kata stess atau frustasi semakin umum dipakai kalangan
remaja. Banyak kaum muda yang mencoba mengatasi rasa cemasnya dalam bentuk
“pelarian” (memburu kenikmatan lewat minuman keras, obat penenang, seks dan
lainnya).
- Ketidakmampuan
untuk Terlibat. Kecenderungan untuk mengintelektualkan segala sesuatu dan
pola pikir ekonomis, membuat para remaja sulit melibatkan diri secara emosional
maupun efektif dalam hubungan pribadi dan dalam kehidupan di masyarakat.
Persahabatan dinilai dengan untung rugi atau malahan dengan uang.
- Perasaan
Tidak Berdaya. Perasaan tidak berdaya ini muncul pertama-tama karena
teknologi semakin menguasai gaya hidup dan pola berpikir masyarakat modern.
Teknologi mau tidak mau menciptakan masyarakat teknokratis yang memaksa kita
untuk pertama-tama berpikir tentang keselamatan diri kita di tengah2
masyarakat. Lebih jauh remaja mencari “jalan pintas”, misalnya menggunakan
segala cara untuk tidak belajar tetapi mendapat nilai baik atau ijasah.
- Pemujaan
Akan Pengalaman. Sebagian besar tindakan-tindakan negatif anak muda dengan
minumam keras, obat-obatan dan seks pada mulanya berawal dari hanya
mencoba-coba. Lingkungan pergaulan anak muda dewasa ini memberikan pandangan
yang keliru tentang pengalaman.
C. Perguruan dan Pendidikan
- Potensi Generasi Muda
a. Idealisme dan Daya Kritis
Secara sosiologis generasi muda belum mapan dalam tatanan
yang ada, sehingga ia dapat melihat kekurangan dalam tatanan dan secara wajar
mampu mencari gagasan baru. Pengejawantahan idealisme dan daya kritis perlu
dilengkapi landasan rasa tanggung jawab yang seimbang.
b. Dinamika dan Kreativitas
Adanya idealisme pada generasi muda, menyebabkan mereka
memiliki potensi kedinamisan dan kreativitas, yakni kemampaun dan kesediaan
untuk mengadakan perubahan, pembaharuan, dan penyempurnaan kekurangan yang ada
ataupun mengemukakan gagasan yang baru.
c. Keberanian Mengambil Resiko
Perubahan dan pembaharuan termasuk pembangunan, mengandung
resiko dapat meleset, terhambat atau gagal. Namun, mengambil resiko itu
diperlukan jika ingin memperoleh kemajuan. Generasi muda dapat dilibatkan pada
usaha-usaha yang mengandung resiko. Untuk itu diperlukan kesiapan pengetahuan,
perhitungan, dan keterampilan dari generasi muda sehingga mampu memberi
kualitas yang baik untuk berani mengambil resiko.
d. Optimis dan Kegairahan Semangat
Kegagalan tidak menyebabkan generasi muda patah semangat.
Optimisme dan kegairahan semangat yang dimiliki generasi muda merupakan daya
pendorong untuk mencoba lebih maju lagi.
e. Sikap Kemandirian dan Disiplin Murni
Generasi muda memiliki keinginan untuk selalu mandiri dalam
sikap dan tindakannya. Sikap kemandirian itu perlu dilengkapi dengan kesadaran
disiplin murni pada dirinya agar mereka dapat menyadari batas-batas yang wajar
dan memiliki tenggang rasa.
f. Terdidik
Walaupun dengan memperhitungkan faktor putus sekolah, secara
menyeluruh baik dalam arti kualitatif maupun dalam arti kuantitatif, generasi
muda secara relatif lebih terpeljar karena lebih terbukanya kesempatan belajar
dari generasi pendahulunya.
g. Keanekaragaman dalam Persatuan dan Kesatuan.
Keanekaragaman generasi muda merupakan cermin dari
keanekaragaman masyarakat kita. Keanekaragaman tersebut dapat menjadi hambatan
jika dihayati secara sempit dan eksklusif. Akan tetapi, keanekaragaman
masyarakat Indonesia merupakan potensi dinamis dan kreatif jika ditempatka
dalam kerangka integrasi nasional yang didasarkan pada semangat sumpah pemuda
serta kesamaan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
h. Patriotisme dan Nasionalisme
Pemupukan rasa kebanggaan, kecintaan, dan turut serta
memiliki bangsa dan negara dikalangan generasi muda perlu digalakkan karena
pada gilirannya akan mempertebal semangat pengabdian dan kesiapan mereka untuk
membela dan mempertahankan NKRI dari segala bentuk ancaman. Dengan tekad dan
semangat ini, generasi muda perlu dilibatkan dalam setiap usaha dan pemantapan
ketahanan dan pertahanan nasional.
i. Sikap Kesatria
Kemurnian idealisme, keberanian, semangat pengabdian dan
pengorbanan serta rasa tanggung jawab sosial yang tinngi adalah unsur-unsur
yang perlu dipupuk dan dikembangkan dikalangan generasi muda Indonesia sebagai
pembela dan penegak kebenaran dan keadilan bagi masyarakat dan bangsa.
j. Kemampuan Penguasaan Ilmu dan Teknologi
Generasi muda dapat berperan secara berdaya guna dalam
rangka pengembangan ilmu dan teknologi bila secara fungsional dapat
dikembangkan sebagai Transformator dan Dinamisator terhadap lingkungannya yang
lebih terbelakang dalam ilmu dan pendidilkan serta penerapan teknologi, baik
yang maju, maupun yang sederhana.
- Tujuan Pokok Sosialisasi
- Individu harus diberi ilmu pengetahuan (keterampilan) yang
dibutuhkan bagi kehidupan kelak di masyarakat.
- Individu
harus mampu berkomunikasi secara efektif dan mengenbangkankan kemampuannya.
- Pengendalian
fungsi-fungsi organik yang dipelajari melalui latihan-latihan mawas diri yang
tepat.
- Bertingkah
laku secara selaras dengan norma atau tata nilai dan kepercayaan pokok ada pada
lembaga atau kelompok khususnya dan pada masyarakat umum.
- Mengembangkan Potensi Generasi Muda
Negara berkembang masih banyak mendapat kesulitan untuk
penyelenggaraan pengembangan tenaga usia muda melalui pendidikan. Sehubung
dengan itu negara yang berkembang merasakan selalu kekurangan tenga terampil
dalam mengisi lowongan-lowongan pekerjaan tertentu yang meminta tenag kerja
dengan keterampilan khusus. Kekurangan tenaga terampil itu terasa manakala
negara-negara sedang berkembang merencanakan dan berambisi untuk mengembangkan
dan memanfaatkan sumber-sumber alam yang mereka miliki.
Pembinaan dan pengembangan potensi angkatan muda pada
tingkat perguruan tinggi, lebih banyak diarahkan dalam program-program studi
dalam berbagai ragam pendidikan formal. Mereka dibina digembleng di
laboratorium dan pada kesempatan praktek lapangan. Kaum muda memang betul-betul
merupakan suatu sumber bagi pengembangan masyarakat dan bangsa. Oleh karena
itu, pembinaan dan perhatian khusus harus diberikan bagi kebutuhan dan
pengembangan potensi mereka.
Cara mengembangkan potensi generasi muda:
- Individu
harus diberi ilmu pengetahuan (keterampilan) yang dibutuhkan bagi kehidupan
kelak di masyarakat.
- Individu
harus mampu berkomunikasi secara efektif dan mengembangkan kemampuannya.
- Pengendalian
fungsi-fungsi organik yang dipelajari melalui latihan-latihan mawas diri yang
tepat.
- Bertingkah
laku secara selaras dengan norma atau tata nilai dan kepercayaan pokok ada pada
lembaga atau kelompok khususnya dan pada masyarakat umumnya.
- Pengertian Pendidikan dan Perguruan Tinggi
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan
suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif
mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan,
pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan
yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
Pendidikan juga merupakan bimbingan eksistensial manusiawi
dan bimbingan otentik, agar anak belajar mengenali jatidirinya yang unik, bisa
bertahan hidup, dan mampu memiliki, melanjutkan mengembangkan warisan-warisan
sosial generasi yang terdahulu.
Perguruan tinggi merupakan kelanjutan pendidikan menengah
yang diselenggarakan untuk mempersiapkan peserta didik untuk menjadi anggota
masyarakat yang memiliki kemampuan akademis dan profesional yang dapat
menerapkan, mengembangkan dan menciptakan ilmu pengetahuan, teknologi dan
kesenian (UU 2 tahun 1989, pasal 16, ayat (1)).
- Alasan Berkesempatan Mengenyam Pendidikan Tinggi
Bersangkutan dengan pembicaraan mengenai generasi
muda/pemuda, mengenyam pendidikan tinggi menjadi sesuatu yang penting. Karena
berbagai alasan;
Pertama, sebagai kelompok masyarakat yang memperoleh
pendidikan terbaik, mereka memiliki pengetahuan yang luas tentang
masyarakatnya, karena adanya kesempatan untuk terlibat didalam pemikiran,
pembicaraan serta penelitian tentang berbagai masalah yang ada dalam masyarakat.
Kedua, sebagai kelompok masyarakat yang paling lama dibangku
sekolah, maka mahasiswa mendapatkan proses sosialisasi terpanjang secara
berencana, dibandingkan dengan generasi muda/pemuda lainnya, dan melalui
pelajaran seperti, PPKN, Sejarah dan Antropologi maka berbagai masalah
kenegaraan dan kemasyarakatan dapat diketahui.
Ketiga, mahasiswa yang berasal dari berbagai etnis dan suku
bangsa dapat menyatu dalam bentuk terjadinya akulturasi sosial dan budaya
dimana hal ini akan memperkaya khasanah kebudayaannya, sehingga mampu melihat
Indonesia secara keseluruhan.
Keempat, mahasiswa sebagai kelompok yang akan memasuki
lapisan atas dari susunan kekuasaan. Struktur perekonomian dan prestise di
dalam masyarakat, dengan sendirinya merupakan elite di kalangan generasi
muda/pemuda, umumnya mempunyai latar belakang sosial, ekonomi dan pendidikan
lebih baik dari keseluruhan generasi muda lainnya. Dan adalah jelas bahwa
mahasiswa pada umumnya mempunyai pandangan yang lebih luas dan jauh kedepan
serta ketrampilan berorganisasi yang lebih baik dibandingkan dengan generasi
muda lainnya.
Sumber :
Melalui proses belajar semacam ini, seseorang juga
mempelajari kebiasaan-kebiasaan, norma-norma, perilaku, peran, dan semua aturan
yang berlaku di masyarakat. Proses mempelajari unsur-unsur budaya suatu
masyarakat inilah yang disebut dengan sosialisasi.
Soejono Dirdjosisworo
Menurut pendapat Soejono Dirdjosisworo (1985), sosialisasi
mengandung tiga pengertian penting, yaitu:
Proses sosialisasi
adalah proses belajar, yaitu suatu proses akomodasi yang mana individu menahan,
mengubah impulsimpuls dalam dirinya dan mengambil cara hidup atau kebudayaan
masyarakatnya.
Dalam proses sosialisasi itu individu mempelajari kebiasaan,
sikap, ide-ide, pola-pola nilai dan tingkah laku, dan ukuran kepatuhan tingkah
laku di dalam masyarakat di mana ia hidup.
Semua sifat dan kecakapan yang dipelajari dalam proses
sosialisasi itu disusun dan dikembangkan sebagai suatu kesatuan dalam diri
pribadinya.
Charlotte Buhler
Sosialisasi adalah sebuah proses yang membantu
individu-individu belajar dan menyesuaikan diri terhadap bagaimana cara hidup
dan bagaimana cara berpikir kelompoknya, agar ia dapat berperan dan berfungsi
dalam kelompoknya.
Peter L. Berger
Sosialisasi adalah suatu proses seorang anak belajar menjadi
anggota yang berpartisipasi dalam masyarakat.
- Internalisasi Belajar dan Sosialisasi
Ketiga kata atau istilah internalisasi, belajar, dan
spesialisasi pada dasarnya memiliki pengertian yang hampir sama. Proses
berlangsungnya sama yaitu melalui interaksi sosial. Istilah internalisasi lebih
ditekankan pada norma-norma individu yang menginternalisasikan norma-norma
tersebut, atau proses norma-norma kemasyarakatan yang tidak berhenti sampai
institusional saja, akan tetapi norma tersebut mendarah daging dalam jiwa
anggota masyarakat. Norma tersebut dapat dibedakan menjadi dua, yaitu norma
yang mengatur pribadi (mencakup norma kepercayaan dan kesusilaan) dan norma
yang mengatur hubungan pribadi (mencakup kaidah kesopanan dan kaidah hukum).
Istilah belajar ditekankan pada perubahan tingkah laku, yang
semula tidak dimiliki sekarang telah dimiliki oleh seorang individu, atau
perubahan sikap dari tidak tahu menjadi tahu, dimana belajar dapat berlangsung
di lingkungan maupun di lembaga pendidikan.
Istilah spesialisasi ditekankan pada kekhususan yang telah
dimiliki atau diukur oleh seorang individu, kekhususan timbul melalui proses
yang agak panjang dan lama.
- Proses Sosialisasi
Sosialisasi dapat terjadi secara langsung bertatap muka
dalam pergaulan sehari-hari, dapat juga terjadi secara tidak langsung melalui
telepon, surat atau melalui media massa.
Keadaan lingkungan di mana individu berada berperan penting
dalam proses sosialisasi. Keadaan lingkungan menyebabkan individu
mengaktualisasi dirinya untuk memperoleh sikap dan pola tingkah laku yang
sesuai dengan masyarakat. Oleh karena itu, individu melakukan sosialisasi untuk
mempelajari pola kebudayaan yang mendasar seperti bahasa, cara berjalan, cara
makan, dan lain-lain.
Sosialisasi dapat pula terjadi melalui interaksi dan
komunikasi.Melalui komunikasi, seseorang memperoleh pengalaman-pengalaman
hidup, kebiasaan-kebiasaan yang menjadi bekal pergaulan di masyarakat luas.
Selain itu, komunikasi dapat pula melalui media massa seperti surat kabar,
majalah, buletin, dan tabloid. Dengan memperoleh informasi dari media massa,
individu akan belajar nilai dan norma secara umum yang mampu menghasilkan
tingkah laku yang diharapkan masyarakat.
- Peranan Sosial Mahasiswa dan Pemuda di Masyarakat
Mahasiswa adalah kelompok pelajar yang bisa dikatakan
sebagai golongan terdidik, karena mampu untuk mengenyam pendidikan tinggi, di
saat sebagian yang lain dalam usia yang sama masih bergelut dengan kemiskinan
dan keterbatasan biaya dalam mengakses pendidikan, terutama pendidikan tinggi.
Predikat tersebut tentulah dapat disinonimkan bahwa
mahasiswa merupakan kaum intelektual, yang mempunyai basis keilmuan yang kuat
sesuai dengan jurusan yang diambil masing-masing mahasiswa, yang berarti
kemampuan akademik mahasiswa dapat diandalkan sebagai salah satu asset negara
ini. Tetapi, mahasiswa juga merupakan sebuah entitas social yang selalu
berinteraksi dengan masyarakat dari segala jenis lapisan, sehingga dalam hal
ini mahasiswa pun dituntut untuk memainkan peran aktif dalam kehidupan social
kemasyarakatan.
Masyarakat membutuhkan peran serta pemuda untuk kemajuan
bersama.
Pemuda adalah tulang punggung masyarakat. Generasi tua
memilki keterbatasan untuk memajukan bangsa. Generasi muda harus mengambil
peranan yang menentukan dalam hal ini. Dengan semangat menyala-nyala dan tekad
yang membaja serta visi dan kemauan untuk menerima perubahan yang dinamis
pemuda menjadi motor bagi pembangunan masyarakat. Sejarah membuktikan, bahwa
perubahan hampir selalu dimotori oleh kalangan muda. Sumpah Pemuda, Proklamasi,
Pemberantasan PKI, lahirnya orde baru, bahkan peristiwa turunnya diktator
Soeharto dari singgasana kepresidenan seluruhnya dimotori oleh kaum muda. kaum
muda pula yang selalu memberikan umpan balik yang kritis terhadap pongahnya
kekuasaan.
B. Pemuda dan Identitas
- Pola Dasar Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda
Pola Dasar Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda
ditetapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dalam Keputusan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor:0323/U/1978 tanggal 28 Oktober 1978. Maksud
dari Pola Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda adalah agar semua pihak yang
turut serta dan berkepentingan dalam penanganannya benar-benar menggunakan
sebagai pedoman sehingga pelaksanaannya dapat terarah, menyeluruh dan terpadu
serta dapat mencapai sasaran dan tujuan yang dimaksud.
Pola dasar Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda disusun
berlandaskan:
1. Landasan
IDIIL : Pancasila
2. Landasan
Konstitusional : Undang-Undang
Dasar 1945
3. Landasan
Strategis : Garis-Garis
Besar Haluan Negara
4. Landasan
Historis : Sumpah Pemuda
Th. 1928 dan Proklamasi Kemerdekaan 17-8-45
5. Landasan
Normatif : Etika, tata
nilai dan tradisi luhur yang hidup dalam masyarakat.
- Pengertian Pokok Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda
1. Generasi Muda
sebagai subyek pembinaan dan pengembangan adalah mereka yang telah memiliki
bekal-bekal dan kemampuan serta landasan untuk dapat mandiri dalam
keterlibatannya secara fungsional bersama potensi lainnya, guna menyelesaikan
masalah-masalah yang dihadapi bangsa dalam rangka kehidupan berbangsa dan
bernegara serta pembangunan nasional.
2. Generasi muda
sebagai objek pembinaan dan pengembangan adalah mereka yang masih memerlukan
pembinaan dan pengembangan ke arah pertumbuhan potensi dan
kemampuan-kemampuannya ke tingkat yang optimal dan belum dapat bersikap mandiri yang melibatkan secara
fungsional.
- Permasalahan Generasi Muda
- Dirasa menurunnya jiwa idealisme, patriotisme, dan nasionalisme di kalangan masyarakat termasuk generasi muda.
- Kekurangpastian yang dialami oleh generasi muda terhadap masa depannya.
- Belum seimbangnya antara jumlah generasi muda dengan fasilitas pendidikan yang tersedia, baik yang formal maupun non formal. Tingginya jumlah putus sekolah yang diakibatkan oleh berbagai sebab yang bukan hanya merugikan generasi muda sendiri, tetapi juga merugikan seluruh bangsa.
- Kurangnya lapangan kerja / kesempatan kerja serta tingginya tingkat pengangguran /setengah pengangguran di kalangan generasi muda dan mengakibatkan berkurangnya produktivitas nasional dan memperlambat kecepatan laju perkembangan pembangunan nasional serta dapat menimbulkan berbagai problem sosial lainnya.
- Kurangnya gizi yang dapat menyebabkan hambatan bagi perkembangan kecerdasan dan pertumbuhan badan di kalangan generasi muda, hal tersebut disebabkan oleh rendahnya daya beli dan kurangnya perhatian tentang gizi dan menu makanan seimbang di kalangan masyarakat yang berpenghasilan rendah.
- Masih banyaknya perkawinan di bawah umur, terutama di kalangan masyarakat daerah pedesaan.
- Pergaulan bebas yang membahayakan sendi-sendi perkawinan dan kehidupan keluarga.
- Meningkatnya kenakalan remaja termasuk penyalahgunaan narkotika.
- Belum adanya peraturan perundangan yang menyangkut generasi muda.
- Kebutuhan Akan Figur Teladan. Remaja jauh lebih mudah terkesan akan nilai-nilai luhur yang berlangsung dari keteladanan orang tua mereka daripada hanya sekedar nasihat-nasihat bagus yang tinggal hanya kata-kata indah.
- Sikap Apatis. Sikap apatis meruapakan kecenderungan untuk menolak sesuatu dan pada saat yang bersamaan tidak mau melibatkan diri di dalamnya. Sikap apatis ini terwujud di dalam ketidakacuhannya akan apa yang terjadi di masyarakatnya.
- Kecemasan dan Kurangnya Harga Diri. Kata stess atau frustasi semakin umum dipakai kalangan remaja. Banyak kaum muda yang mencoba mengatasi rasa cemasnya dalam bentuk “pelarian” (memburu kenikmatan lewat minuman keras, obat penenang, seks dan lainnya).
- Ketidakmampuan untuk Terlibat. Kecenderungan untuk mengintelektualkan segala sesuatu dan pola pikir ekonomis, membuat para remaja sulit melibatkan diri secara emosional maupun efektif dalam hubungan pribadi dan dalam kehidupan di masyarakat. Persahabatan dinilai dengan untung rugi atau malahan dengan uang.
- Perasaan Tidak Berdaya. Perasaan tidak berdaya ini muncul pertama-tama karena teknologi semakin menguasai gaya hidup dan pola berpikir masyarakat modern. Teknologi mau tidak mau menciptakan masyarakat teknokratis yang memaksa kita untuk pertama-tama berpikir tentang keselamatan diri kita di tengah2 masyarakat. Lebih jauh remaja mencari “jalan pintas”, misalnya menggunakan segala cara untuk tidak belajar tetapi mendapat nilai baik atau ijasah.
- Pemujaan Akan Pengalaman. Sebagian besar tindakan-tindakan negatif anak muda dengan minumam keras, obat-obatan dan seks pada mulanya berawal dari hanya mencoba-coba. Lingkungan pergaulan anak muda dewasa ini memberikan pandangan yang keliru tentang pengalaman.
C. Perguruan dan Pendidikan
- Potensi Generasi Muda
a. Idealisme dan Daya Kritis
Secara sosiologis generasi muda belum mapan dalam tatanan
yang ada, sehingga ia dapat melihat kekurangan dalam tatanan dan secara wajar
mampu mencari gagasan baru. Pengejawantahan idealisme dan daya kritis perlu
dilengkapi landasan rasa tanggung jawab yang seimbang.
b. Dinamika dan Kreativitas
Adanya idealisme pada generasi muda, menyebabkan mereka
memiliki potensi kedinamisan dan kreativitas, yakni kemampaun dan kesediaan
untuk mengadakan perubahan, pembaharuan, dan penyempurnaan kekurangan yang ada
ataupun mengemukakan gagasan yang baru.
c. Keberanian Mengambil Resiko
Perubahan dan pembaharuan termasuk pembangunan, mengandung
resiko dapat meleset, terhambat atau gagal. Namun, mengambil resiko itu
diperlukan jika ingin memperoleh kemajuan. Generasi muda dapat dilibatkan pada
usaha-usaha yang mengandung resiko. Untuk itu diperlukan kesiapan pengetahuan,
perhitungan, dan keterampilan dari generasi muda sehingga mampu memberi
kualitas yang baik untuk berani mengambil resiko.
d. Optimis dan Kegairahan Semangat
Kegagalan tidak menyebabkan generasi muda patah semangat.
Optimisme dan kegairahan semangat yang dimiliki generasi muda merupakan daya
pendorong untuk mencoba lebih maju lagi.
e. Sikap Kemandirian dan Disiplin Murni
Generasi muda memiliki keinginan untuk selalu mandiri dalam
sikap dan tindakannya. Sikap kemandirian itu perlu dilengkapi dengan kesadaran
disiplin murni pada dirinya agar mereka dapat menyadari batas-batas yang wajar
dan memiliki tenggang rasa.
f. Terdidik
Walaupun dengan memperhitungkan faktor putus sekolah, secara
menyeluruh baik dalam arti kualitatif maupun dalam arti kuantitatif, generasi
muda secara relatif lebih terpeljar karena lebih terbukanya kesempatan belajar
dari generasi pendahulunya.
g. Keanekaragaman dalam Persatuan dan Kesatuan.
Keanekaragaman generasi muda merupakan cermin dari
keanekaragaman masyarakat kita. Keanekaragaman tersebut dapat menjadi hambatan
jika dihayati secara sempit dan eksklusif. Akan tetapi, keanekaragaman
masyarakat Indonesia merupakan potensi dinamis dan kreatif jika ditempatka
dalam kerangka integrasi nasional yang didasarkan pada semangat sumpah pemuda
serta kesamaan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
h. Patriotisme dan Nasionalisme
Pemupukan rasa kebanggaan, kecintaan, dan turut serta
memiliki bangsa dan negara dikalangan generasi muda perlu digalakkan karena
pada gilirannya akan mempertebal semangat pengabdian dan kesiapan mereka untuk
membela dan mempertahankan NKRI dari segala bentuk ancaman. Dengan tekad dan
semangat ini, generasi muda perlu dilibatkan dalam setiap usaha dan pemantapan
ketahanan dan pertahanan nasional.
i. Sikap Kesatria
Kemurnian idealisme, keberanian, semangat pengabdian dan
pengorbanan serta rasa tanggung jawab sosial yang tinngi adalah unsur-unsur
yang perlu dipupuk dan dikembangkan dikalangan generasi muda Indonesia sebagai
pembela dan penegak kebenaran dan keadilan bagi masyarakat dan bangsa.
j. Kemampuan Penguasaan Ilmu dan Teknologi
Generasi muda dapat berperan secara berdaya guna dalam
rangka pengembangan ilmu dan teknologi bila secara fungsional dapat
dikembangkan sebagai Transformator dan Dinamisator terhadap lingkungannya yang
lebih terbelakang dalam ilmu dan pendidilkan serta penerapan teknologi, baik
yang maju, maupun yang sederhana.
- Tujuan Pokok Sosialisasi
- Individu harus diberi ilmu pengetahuan (keterampilan) yang dibutuhkan bagi kehidupan kelak di masyarakat.
- Individu harus mampu berkomunikasi secara efektif dan mengenbangkankan kemampuannya.
- Pengendalian fungsi-fungsi organik yang dipelajari melalui latihan-latihan mawas diri yang tepat.
- Bertingkah laku secara selaras dengan norma atau tata nilai dan kepercayaan pokok ada pada lembaga atau kelompok khususnya dan pada masyarakat umum.
- Mengembangkan Potensi Generasi Muda
Negara berkembang masih banyak mendapat kesulitan untuk
penyelenggaraan pengembangan tenaga usia muda melalui pendidikan. Sehubung
dengan itu negara yang berkembang merasakan selalu kekurangan tenga terampil
dalam mengisi lowongan-lowongan pekerjaan tertentu yang meminta tenag kerja
dengan keterampilan khusus. Kekurangan tenaga terampil itu terasa manakala
negara-negara sedang berkembang merencanakan dan berambisi untuk mengembangkan
dan memanfaatkan sumber-sumber alam yang mereka miliki.
Pembinaan dan pengembangan potensi angkatan muda pada
tingkat perguruan tinggi, lebih banyak diarahkan dalam program-program studi
dalam berbagai ragam pendidikan formal. Mereka dibina digembleng di
laboratorium dan pada kesempatan praktek lapangan. Kaum muda memang betul-betul
merupakan suatu sumber bagi pengembangan masyarakat dan bangsa. Oleh karena
itu, pembinaan dan perhatian khusus harus diberikan bagi kebutuhan dan
pengembangan potensi mereka.
Cara mengembangkan potensi generasi muda:
- Individu harus diberi ilmu pengetahuan (keterampilan) yang dibutuhkan bagi kehidupan kelak di masyarakat.
- Individu harus mampu berkomunikasi secara efektif dan mengembangkan kemampuannya.
- Pengendalian fungsi-fungsi organik yang dipelajari melalui latihan-latihan mawas diri yang tepat.
- Bertingkah laku secara selaras dengan norma atau tata nilai dan kepercayaan pokok ada pada lembaga atau kelompok khususnya dan pada masyarakat umumnya.
- Pengertian Pendidikan dan Perguruan Tinggi
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan
suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif
mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan,
pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan
yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
Pendidikan juga merupakan bimbingan eksistensial manusiawi
dan bimbingan otentik, agar anak belajar mengenali jatidirinya yang unik, bisa
bertahan hidup, dan mampu memiliki, melanjutkan mengembangkan warisan-warisan
sosial generasi yang terdahulu.
Perguruan tinggi merupakan kelanjutan pendidikan menengah
yang diselenggarakan untuk mempersiapkan peserta didik untuk menjadi anggota
masyarakat yang memiliki kemampuan akademis dan profesional yang dapat
menerapkan, mengembangkan dan menciptakan ilmu pengetahuan, teknologi dan
kesenian (UU 2 tahun 1989, pasal 16, ayat (1)).
- Alasan Berkesempatan Mengenyam Pendidikan Tinggi
Bersangkutan dengan pembicaraan mengenai generasi
muda/pemuda, mengenyam pendidikan tinggi menjadi sesuatu yang penting. Karena
berbagai alasan;
Pertama, sebagai kelompok masyarakat yang memperoleh
pendidikan terbaik, mereka memiliki pengetahuan yang luas tentang
masyarakatnya, karena adanya kesempatan untuk terlibat didalam pemikiran,
pembicaraan serta penelitian tentang berbagai masalah yang ada dalam masyarakat.
Kedua, sebagai kelompok masyarakat yang paling lama dibangku
sekolah, maka mahasiswa mendapatkan proses sosialisasi terpanjang secara
berencana, dibandingkan dengan generasi muda/pemuda lainnya, dan melalui
pelajaran seperti, PPKN, Sejarah dan Antropologi maka berbagai masalah
kenegaraan dan kemasyarakatan dapat diketahui.
Ketiga, mahasiswa yang berasal dari berbagai etnis dan suku
bangsa dapat menyatu dalam bentuk terjadinya akulturasi sosial dan budaya
dimana hal ini akan memperkaya khasanah kebudayaannya, sehingga mampu melihat
Indonesia secara keseluruhan.
Keempat, mahasiswa sebagai kelompok yang akan memasuki
lapisan atas dari susunan kekuasaan. Struktur perekonomian dan prestise di
dalam masyarakat, dengan sendirinya merupakan elite di kalangan generasi
muda/pemuda, umumnya mempunyai latar belakang sosial, ekonomi dan pendidikan
lebih baik dari keseluruhan generasi muda lainnya. Dan adalah jelas bahwa
mahasiswa pada umumnya mempunyai pandangan yang lebih luas dan jauh kedepan
serta ketrampilan berorganisasi yang lebih baik dibandingkan dengan generasi
muda lainnya.
Sumber :
No comments:
Post a Comment